Tuduhan Mesum Berujung Kekerasan Di Pekanbaru, Polsek Rumbai Ringkus Tiga Pelaku

Tuduhan Mesum Berujung Kekerasan Di Pekanbaru, Polsek Rumbai Ringkus Tiga Pelaku
Tiga pria berinisial MRS, RG, dan YS diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan serta perusakan mobil terhadap seorang pria dan rekannya, Kamis (12/2/2026) malam.

Pekanbaru, Terbilang.id - Aksi kekerasan berkedok tuduhan mesum terjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai. Tiga pria berinisial MRS, RG, dan YS diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan serta perusakan mobil terhadap seorang pria dan rekannya, Kamis (12/2/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban bersama teman perempuannya baru saja selesai dari sebuah apotek di Jalan Sudirman dan hendak pulang ke Limbungan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.

Setibanya di depan RM Pesisir, korban sempat menghentikan kendaraan untuk mengecek barang belanjaan karena mengira ada yang tertinggal. Tanpa diduga, tiga pria datang menggunakan dua sepeda motor—Honda Scoopy berboncengan dan Kawasaki KLX.

Para pelaku langsung mengancam akan memecahkan kaca mobil menggunakan batu jika korban tidak turun dari kendaraan. Merasa terancam, korban memilih melajukan mobilnya. Namun ketiganya justru mengejar sambil berteriak menuduh korban berbuat mesum.

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam perjalanan menuju Jalan Sembilang, pelaku menendang dan memukul bodi mobil hingga lampu belakang pecah. Situasi semakin mencekam saat mobil korban sempat diapit dua sepeda motor pelaku.

Korban akhirnya menghentikan kendaraan di depan Mie Gacoan karena lokasi ramai, berharap mendapat perlindungan warga. Namun amukan pelaku tak kunjung reda. Kaca pintu mobil dipecahkan, korban dipukul, sementara teman perempuannya ditarik hingga mengalami luka memar.

Kapolsek Rumbai, Budi Pramana, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan keributan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Anggota Reskrim dan SPKT langsung menuju lokasi dan mengamankan korban serta ketiga pelaku. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya aksi serupa sebelumnya,” ujar Budi, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, para pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Meski begitu, polisi tetap menelusuri latar belakang dan riwayat ketiganya, termasuk dugaan unsur pemerasan dalam kejadian itu.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. (*)