Zidan Khairullah Absen 3 Laga, PSPS Pekanbaru Terima Sanksi Ganda Dari Komdis PSSI
Pekanbaru, Terbilang.id - Kabar kurang mengenakkan menghampiri PSPS Pekanbaru setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan dua sanksi sekaligus terkait insiden dalam laga tandang melawan PSMS Medan pada pekan ke-11 Liga 2 Indonesia musim 2025. Sanksi tersebut mencakup denda untuk klub serta hukuman larangan bermain bagi bek andalan PSPS, Zidan Khairullah.
Dalam rilis resmi Komdis PSSI pada Senin (1/12/2025), PSPS diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Sanksi ini dijatuhkan karena tim berjuluk Askar Bertuah tersebut terlambat memasuki lapangan pada babak kedua, sehingga menyebabkan kick-off tertunda selama 103 detik.
Keterlambatan waktu dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin pertandingan, sesuai regulasi Liga 2, sehingga menjadi tanggung jawab penuh klub.
Selain klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada pemain belakang PSPS Pekanbaru, Zidan Khairullah. Sang bek harus menerima sanksi:
-
Larangan bermain dalam tiga pertandingan Liga 2 berikutnya
-
Denda sebesar Rp5 juta
Sanksi ini dijatuhkan setelah Komdis menilai Zidan melakukan tindakan kasar saat melanggar pemain PSMS Medan, Rudiyana, pada menit-menit akhir pertandingan. Pelanggaran tersebut berujung pada kartu merah langsung.
Komdis PSSI menyatakan:
“Zidan melakukan pelanggaran serius berupa tindakan kasar, yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, sehingga mendapatkan kartu merah langsung.”
Absennya Zidan selama tiga laga ke depan menjadi pukulan besar bagi tim besutan pelatih Aji Santoso. Saat ini, PSPS praktis hanya menyisakan dua bek tengah murni:
-
Achmad Faris (Kapten)
-
Muhammad Rio Saputro
Sejak kedatangan Aji Santoso, Zidan selalu menjadi pilihan utama di jantung pertahanan PSPS. Ia selalu tampil sebagai starter, berduet dengan Achmad Faris, dan hampir tidak pernah diganti selama 90 menit, kecuali saat melawan Sumsel United.
Minimnya stok bek tengah membuat rotasi pemain semakin sulit, terlebih PSPS akan menghadapi jadwal padat dalam beberapa pekan mendatang. (*)


