Bongkar Peredaran Narkoba Di Suak Lanjut, Polres Siak Sita 4,69 Gram Sabu

Bongkar Peredaran Narkoba Di Suak Lanjut, Polres Siak Sita 4,69 Gram Sabu
Petugas menemukan 10 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,69 gram

Siak, Terbilang.id - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Siak. Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar dugaan peredaran sabu di Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, dan mengamankan seorang pria berinisial MAS (34).

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani itu diringkus saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002, Rabu (25/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penggerebekan. Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,69 gram yang disimpan di kantong belakang tersangka.

Selain sabu, polisi turut menyita dua plastik klip pembungkus, dua helai tisu, satu plastik hitam, satu plastik bertuliskan Green Tea, satu plastik bertuliskan Lasegar, serta satu unit handphone merek Oppo.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, menyebutkan bahwa tersangka diduga berperan sebagai bandar di wilayah Kecamatan Siak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka ini diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Siak. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik sebagai pengguna apalagi bandar,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*)