Intimidasi Pengemudi Ojol Di Jalan Riau, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir Nakal Di Sushi Yay

Intimidasi Pengemudi Ojol Di Jalan Riau, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir Nakal Di Sushi Yay
Oknum jukir tersebut diberhentikan setelah diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengambil pesanan di restoran tersebut.

Pekanbaru, Terbilang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengambil tindakan tegas terhadap seorang juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan Sushi Yay, Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.

Oknum jukir tersebut diberhentikan setelah diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengambil pesanan di restoran tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum jukir tersebut.

“Setelah dapat laporan, anggota kita langsung turun untuk mencari keterangan, dan ternyata benar. Akhirnya jukir tersebut kita pecat,” kata Rafit, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Rafit, pihaknya tidak mentoleransi tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng citra pelayanan perparkiran di Kota Pekanbaru. Karena itu, setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, jukir yang bersangkutan langsung diberhentikan dari tugasnya.

Sebagai langkah lanjutan, UPT Perparkiran juga segera menempatkan petugas pengganti di lokasi agar pelayanan parkir kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kita mengutamakan pelayanan. Bagaimana pelayanan jukir kepada pengendara harus baik dan sopan,” tegasnya.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima Dishub terkait dugaan pengancaman terhadap seorang pengemudi ojol yang sedang mengambil pesanan di Sushi Yay, Jalan Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu terdapat dua pengemudi ojol yang datang untuk mengambil orderan pelanggan. Namun, oknum jukir hanya meminta uang parkir kepada salah seorang pengemudi, sementara pengemudi lainnya tidak dimintai pembayaran.

Perbedaan perlakuan tersebut kemudian memicu perdebatan antara pengemudi ojol dan jukir. Situasi semakin memanas hingga oknum jukir diduga melontarkan kalimat bernada ancaman kepada pengemudi tersebut.

“Gak kau kasih gak akan selamat kau, mampus kau nanti, tengok aja,” demikian kalimat yang disebutkan dalam laporan yang diterima pihak Dishub.

Menindaklanjuti laporan tersebut, UPT Perparkiran langsung mengarahkan petugas ke lapangan untuk mencari keberadaan jukir yang bersangkutan dan meminta klarifikasi atas kejadian yang dilaporkan.

“Kami langsung arahkan anggota untuk mencari oknum jukir tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya,” ujar Rafit.

Ia menegaskan seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dishub Kota Pekanbaru wajib menjalankan tugas dengan mengedepankan etika, keramahan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dishub juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perparkiran di berbagai titik di Kota Pekanbaru guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan jukir yang tidak sesuai aturan, melakukan pungutan tidak semestinya, maupun bersikap tidak sopan terhadap pengguna jalan.

“Jika memang benar ada jukir yang melakukan pengancaman atau tindakan yang tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Langkah cepat yang diambil Dishub Pekanbaru tersebut mendapat perhatian masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan profesional bagi seluruh pengguna jalan. (*)