Buat Malu Reputasi ASN Riau, Inspektorat Turun Tangan Selidiki Dugaan Skandal Perselingkuhan Di RSUD Arifin Achmad

Buat Malu Reputasi ASN Riau, Inspektorat Turun Tangan Selidiki Dugaan Skandal Perselingkuhan Di RSUD Arifin Achmad
Ilustrasi, Perselingkuhan ASN RSUD Arifin Achmad (Net)

Pekanbaru, Terbilang.id - Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan ASN di RSUD Arifin Achmad kini jadi sorotan publik di Riau. Kasus ini diduga dapat mencoreng reputasi ASN dan integritas pegawai negeri sipil di provinsi Riau.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial YP melaporkan suaminya, MF, beserta seorang perempuan berinisial DN—pegawai RSUD Arifin Achmad yang diduga menjadi selingkuhannya, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Plt Inspektorat Riau, Jondri Jayaputra Manurung, menyatakan pihaknya telah memanggil kedua terlapor untuk dimintai keterangan.

"Tim sudah selesai melakukan pemeriksaan. Sudah kita minta keterangan dari yang dilaporkan, terkait kondisi sebenarnya dan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Jondri menyebutkan Inspektorat akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti kita akan rapat internal Inspektorat. Jika diperlukan keterangan tambahan, akan dipanggil ulang. Setelah semua rampung, baru bisa diputuskan sanksi yang dijatuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Riau, Budi Fakhri, menegaskan bahwa eksekusi sanksi akan menunggu rekomendasi dari Inspektorat.

“BKD mengeksekusi sesuai aturan kepegawaian berdasarkan rekomendasi yang tertuang dalam LHP Inspektorat. Saat ini kami menunggu hasil final dari Inspektorat,” sebutnya.

Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, mengaku baru mengetahui kasus ini setelah pihak Inspektorat turun ke rumah sakit.

“Inspektorat sudah turun ke rumah sakit, baru kita tahu adanya kasus ini. Sebelumnya kami tidak mengetahui,” ujarnya.

Yusi menegaskan, seluruh proses penindakan diserahkan kepada BKD Riau.

“Proses sudah berjalan, jadi kita serahkan sepenuhnya ke BKD. Namun, kami mengimbau seluruh pegawai rumah sakit agar tetap bekerja profesional, melayani masyarakat, dan menjaga nama baik RSUD Arifin Achmad,” pungkasnya. (*)