Dalam perubahan tersebut, Polsek Tenayan Raya kini resmi berganti nama menjadi Polsek Kulim. Selanjutnya, Polsek Rumbai berubah nomenklatur menjadi Polsek Rumbai Barat, sementara Polsek Rumbai Pesisir kini menggunakan nama Polsek Rumbai.
Peresmian perubahan nomenklatur ini dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, Kegiatan dipusatkan di Mapolsek Rumbai Barat yang berada di Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Muharman Arta menjelaskan, perubahan nama Polsek tersebut dilakukan agar selaras dengan pembagian wilayah administratif terbaru di Kota Pekanbaru. Menurutnya, kesesuaian antara wilayah administrasi pemerintahan dan wilayah hukum kepolisian sangat penting untuk efektivitas pelayanan.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan penyesuaian dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran sejak tahun 2020,” ujarnya. Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, dengan nomenklatur yang lebih sesuai, masyarakat Pekanbaru diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan dalam menentukan Polsek yang berwenang memberikan pelayanan di wilayah tempat tinggal mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pekanbaru juga menandatangani berita acara perubahan nomenklatur yang disaksikan para kapolsek jajaran. Prosesi dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan nama sebagai simbol resmi diberlakukannya perubahan nama Polsek.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru yang terus berkembang. (*)