Kasus ISPA Capai 376, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Siapkan Langkah Cepat Jika Asap Menebal
Pekanbaru, Terbilang.id - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Pekanbaru menjadi perhatian di tengah mulai munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 376 kasus ISPA sejak awal Agustus 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi, terlebih kabut asap mulai terlihat di langit Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan langkah cepat apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk.
Menurutnya, diperlukan koordinasi yang kuat antarinstansi untuk memantau perkembangan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Koordinasi tersebut, kata Sabarudi, perlu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMKG, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.
"Agar memantau kondisi udara di Pekanbaru. Kasusnya kalau tidak salah, asap kiriman banyak dari daerah lain," kata Sabarudi, Kamis (20/8/2026).
Ia mengatakan, kondisi kabut asap tidak boleh dianggap sepele. Sebab, jika konsentrasi asap semakin tebal dan kualitas udara memburuk, masyarakat berpotensi mengalami gangguan kesehatan, terutama anak-anak.
Sabarudi juga menyoroti kondisi kabut asap yang masih terlihat di langit Pekanbaru pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki skenario penanganan yang jelas berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara. Salah satunya terkait aktivitas belajar mengajar di sekolah apabila kondisi udara sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan.
"Hal-hal seperti ini dipantau. Kalau pun nanti pada waktu tertentu tebal dan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak bisa saja ada kebijakan seperti sebelumnya, apakah diliburkan. Tentu melalui hasil pantauan dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk meliburkan sekolah tidak bisa dilakukan tanpa melihat kondisi kualitas udara. Namun, pemerintah harus memiliki kesiapsiagaan sehingga keputusan dapat diambil dengan cepat apabila situasi memburuk.
"Makanya, dalam kondisi ini perlu koordinasi yang kuat, agar anak-anak bisa aman dan tingkat gangguan ISPA bisa berkurang," katanya.
Sabarudi menilai Pemko Pekanbaru sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap. Namun, koordinasi lintas sektor dinilai masih perlu diperkuat.
"Pemerintah sudah bertindak, tapi perlu penguatan agar ketika terjadi hal-hal mendadak bisa diambil kebijakan cepat," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan seiring kondisi udara yang mulai terdampak kabut asap.
Kabut asap tersebut berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara mulai memburuk. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk mengurangi paparan asap dan partikel udara yang dapat mengganggu sistem pernapasan.
Dengan tercatatnya 376 kasus ISPA sejak awal Agustus dan mulai munculnya kabut asap, pemantauan kualitas udara serta koordinasi antardinas menjadi penting dilakukan.
DPRD Pekanbaru berharap Pemko tidak hanya bertindak setelah kondisi memburuk, tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi sejak dini agar dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, dapat ditekan. (*)








