Diduga Langgar Aturan Drainase, Komisi I DPRD Pekanbaru Tinjau Usaha Cobek Merapi Di HR Soebrantas
Pekanbaru, Terbilang.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif SE, meninjau langsung lokasi usaha kuliner Cobek Merapi di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di seberang Oleh-Oleh Nadira Napoleon, Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan pembangunan, khususnya penyempitan drainase Selasa (27/1/2026).
Warga menilai pembangunan tempat usaha tersebut diduga menyebabkan aliran drainase menyempit dan melampaui Daerah Milik Jalan (DMJ), sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di kawasan sekitar.
“Hari ini kami turun langsung setelah menerima laporan masyarakat. Kita ingin memastikan perizinan sekaligus melihat kondisi drainase di lapangan,” ujar Syafri Syarif di lokasi peninjauan.
Politisi Partai Golkar itu turun membersamai Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, serta didampingi personel Satpol PP Kota Pekanbaru.
Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan adanya indikasi pembangunan area parkir yang memakan badan drainase. Kondisi tersebut membuat saluran air terlihat lebih sempit dibandingkan drainase di sekitar lokasi.
“Kalau drainase dipersempit, tentu aliran air tidak maksimal. Ini yang dikhawatirkan warga karena berpotensi memicu banjir,” jelasnya.
Secara administrasi, usaha kuliner Cobek Merapi diketahui telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun demikian, DPRD menegaskan agar pihak pengelola tetap menyesuaikan pembangunan dengan ketentuan yang berlaku, terutama menyangkut drainase dan kepentingan lingkungan.
“Kami tidak anti investasi. Silakan berusaha di Pekanbaru, tapi aturan harus dipatuhi dan jangan mengorbankan lingkungan serta kenyamanan masyarakat,” tegas Syafri. (*)


