Kejati Riau Berkomitmen akan Bekerja Secara Profesional dan Tak Akan Mencari Apa - apa Selama Bertugas Di Riau

Kejati Riau Berkomitmen akan Bekerja Secara Profesional dan Tak Akan Mencari Apa - apa Selama Bertugas Di Riau
Kejati Riau Dr. Supardi (Kanan)

Pekanbaru, Terbilang.id -  Dr. Supardi telah mulai bertugas di Bumi Lancang Kuning. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang baru, Supardi berkomitmen untuk bekerja secara profesional, termasuk dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Supardi dilantik sebagai Kajati Riau yang baru menggantikan Jaja Subagja pada Senin (22/8) kemarin. Proses pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta. Keesokan harinya, Supardi tiba di Provinsi Riau.

"Riau sudah banyak perubahan dibanding puluhan tahun lalu. Saya belum melakukan pengamatan dan penggambaran apapun. Mudah - mudahan situasi dan kondisi di Riau ini bagus," ujar Supardi, Rabu (24/8).

Pernyataan itu disampaikannya saat diminta tanggapan terkait kondisi Provinsi Riau. Di sini, Supardi dititipi pesan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar bekerja profesional. "Ketika mulai bertugas yang penting profesional saja," sebut mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung itu.

Untuk langkah awal, kata Supardi, dirinya akan melakukan konsolidasi internal. Baik di jajaran Kejati Riaumaupun Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran.

"Saya belum menginventarisir. Akan konsolidasi ke dalam dulu. Apa yang perlu digenjot, apa yang perlu diselesaikan," sebut Supardi.

Dalam kesempatan itu dia menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional. Dirinya ke Riau tak mencari apapun selain bekerja sebaik-baiknya.

"Saya ke sini konteksnya gak nyari apa-apa. Gak nyari apapun di sini, gak mencari kekayaan di sini. Saya melaksanakan tugas," tegas dia.

Kemudian pula, terkait penanganan perkara korupsi, dia memastikan akan jadi prioritas, di samping juga tugas-tugas lainnya yang menjadi kewenangan Kejaksaan.

"Iya. Itu iya. Itu salah satu. Kan Kejaksaan ini tugas dan fungsinya tidak hanya tindak pidana korupsi," imbuh Kejati.

"Background saya memang di situ. Apa yang harus diselesaikan kita selesaikan. Kalau pahit kita katakan pahit, manis kita katakan manis," Tutup Supardi 

Penulis : Ade Sugiarto