Gelar Rapat Khusus Secara Hybrid, PWI Pusat Finalisasi Naskah AD/ART Dan Kode Etik
Jakarta, Terbilang.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat khusus pengurus harian secara hybrid, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Akhmad Munir dan diikuti jajaran pengurus baik secara luring maupun daring.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan naskah final Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) oleh Tim Penyelaras kepada Ketua Umum.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyampaikan bahwa naskah tersebut merupakan hasil penyelarasan menyeluruh berdasarkan keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI 2026.
“Seluruh proses penyelarasan telah selesai dan naskah final ini siap menjadi pedoman organisasi untuk disosialisasikan ke seluruh daerah,” ujarnya.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi kinerja tim penyelaras dan menegaskan pentingnya implementasi aturan tersebut di seluruh tingkatan organisasi.
“Ini pondasi penting bagi penguatan organisasi. Selanjutnya harus segera disosialisasikan agar dipahami dan dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Selain membahas regulasi organisasi, rapat juga menyoroti percepatan transformasi digital di tubuh PWI. Website resmi PWI Pusat yang tengah dikembangkan dinyatakan siap digunakan dan akan menjadi pusat informasi organisasi.
Untuk mendukung pengelolaan konten, rapat menyepakati pembentukan tim khusus penanggung jawab website beserta struktur keredaksiannya, guna memastikan pengelolaan berjalan profesional dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, PWI Pusat juga akan meluncurkan platform podcast yang terintegrasi dengan website resmi. Kanal ini diharapkan menjadi ruang baru dalam distribusi konten jurnalistik, diskusi isu pers, hingga edukasi media kepada publik.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya PWI Pusat dalam memperkuat peran organisasi di era digital sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. (*)


