Hasil Seleksi BLUD 2026 Dibuka, 86 Peserta Dinyatakan Lulus Di RSUD Arifin Achmad Riau

Hasil Seleksi BLUD 2026 Dibuka, 86 Peserta Dinyatakan Lulus Di RSUD Arifin Achmad Riau
RSUD Arifin Achmad Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Hasil seleksi pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 resmi diumumkan.

Sebanyak 86 peserta dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Calon Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.

Pengumuman hasil seleksi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai BLUD Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau.

Selain itu, proses seleksi juga berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 343/VI/2026 tentang Penetapan Formasi Kebutuhan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad.

Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih, mengatakan pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Tahun Anggaran 2026.

"Kita sudah umumkan hasil seleksi pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Tahun Anggaran 2026. Total ada 86 orang yang lulus," ujar Yusi, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, peserta yang tercantum dalam lampiran pengumuman merupakan peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada Senin (21/9/2026) di Gedung Utama Lantai I RSUD Arifin Achmad.

Peserta yang melakukan daftar ulang diwajibkan mengenakan kemeja putih serta celana atau rok berwarna hitam.

Selain itu, peserta wajib membawa dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah saat proses pendaftaran secara online.

Yusi menegaskan, peserta yang dinyatakan lulus namun tidak mengikuti proses pendaftaran ulang sesuai ketentuan akan dinyatakan gugur.

"Bagi peserta lulus namun tidak hadir pada saat daftar ulang dinyatakan gugur, maka akan digantikan peserta seleksi dengan skor teratas yang tidak lulus," tegasnya.

Dari total 86 peserta yang dinyatakan lulus, mereka tersebar pada sejumlah formasi tenaga kesehatan. Formasi perawat menjadi yang paling banyak dengan 60 peserta.

Kemudian, formasi Apoteker sebanyak 8 orang, Penata Anestesi 6 orang, Radiografer 7 orang, Fisikawan Medik 1 orang, Ahli Teknologi Laboratorium Medik 6 orang, Perekam Medis 2 orang, serta Teknisi Elektromedis 2 orang.

Sementara itu, untuk formasi Terapis Wicara tidak terdapat peserta yang dinyatakan lulus.

Yusi juga menegaskan bahwa Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)