Dinilai Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Pelebaran U-Turn Depan RS Hermina Pekanbaru

Dinilai Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Pelebaran U-Turn Depan RS Hermina Pekanbaru
Pelebaran U-Turn Depan RS Hermina Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Pembangunan pelebaran putaran balik atau U-turn di depan Rumah Sakit (RS) Hermina, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, menuai keluhan warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut dinilai bukan mengurai kemacetan, tetapi justru berpotensi menambah kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi lalu lintas yang semakin tersendat setelah dilakukan pelebaran U-turn. Perubahan bentuk jalan yang sebelumnya lurus menjadi sedikit berbelok, ditambah belum meratanya pelebaran jalan, dinilai menghambat kelancaran kendaraan.

Seorang warga, Ridwan yang akrab disapa Iwan, mengaku kerap mengalami kemacetan ketika melintasi kawasan tersebut.

"Setiap saya lewat dekat U-turn yang dilakukan pelebaran tersebut, arus lalu lintas selalu tersendat. Karena tadinya jalan itu lurus, kini harus berbelok sedikit. Sebelum U-turn dilebarkan, jarang macet, ini sudah dilebarkan malah jadi tambah macet," ungkap Iwan kepada Terbilang.id, Selasa (27/10/2026).

Keluhan serupa disampaikan Ratih. Ia mengatakan, arus lalu lintas dari arah Bundaran Songket menuju Jalan Soekarno-Hatta kerap tersendat ketika melintasi U-turn depan RS Hermina.

Menurutnya, pelebaran yang hanya dilakukan di sekitar putaran balik belum diimbangi dengan pelebaran jalan di sepanjang kawasan tersebut. Akibatnya, kondisi jalan yang menyempit dinilai berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.

"U-turn-nya itu kan lebar, harusnya jalannya juga dilebarkan sepanjang jalan tersebut. Ini jalan yang dilebarkan hanya jalan yang berdekatan dengan U-turn itu saja. Apa tidak menambah kemacetan, bukan mengurai kemacetan," ucapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio Bagus Wira Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

Rapat itu membahas sejumlah langkah penataan lalu lintas, mulai dari pelebaran jalan, pengaturan putaran balik, hingga pemasangan rambu-rambu untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Satrio menjelaskan, salah satu poin yang dibahas adalah penutupan U-turn Srikandi yang berdampak pada perubahan arus lalu lintas di U-turn depan RS Hermina.

"Salah satu poin yang dibahas adalah penutupan U-turn Srikandi yang berdampak pada perubahan arus lalu lintas di U-turn depan RS Hermina," papar Satrio.

Selain itu, pembatas jalan yang telah terpasang akan tetap dipertahankan sesuai rencana awal. Pekerjaan selanjutnya akan mencakup pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri, masing-masing sebesar satu lajur.

"Pembatas tetap dilakukan sesuai rencana semula, tidak membongkar yang sudah dipasang, dan akan dilakukan pelebaran kembali jalan sisi kanan dan sisi kiri sebesar satu lajur," jelasnya.

Untuk mendukung keselamatan pengendara, rapat koordinasi tersebut juga menyepakati penambahan rambu-rambu peringatan dan petunjuk lalu lintas.

Sementara itu, U-turn RJ direncanakan ditutup dan diganti dengan putaran balik baru yang lokasinya dimajukan ke arah lampu lalu lintas atau traffic light (TL).

Satrio menegaskan, Satlantas Polresta Pekanbaru mendukung rencana pelebaran jalan tersebut. Namun, pihak pelaksana pekerjaan diminta segera memperlebar jalan di kedua sisi untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan selama proses pembangunan berlangsung.

Ia menyebutkan, berdasarkan penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pelebaran U-turn depan RS Hermina merupakan bagian dari persiapan penutupan simpang SKA.

"Betul bang, menurut PUPR U-turn tersebut nantinya untuk proyek persiapan penutupan simpang SKA, makanya dibuat lebar," ujar Satrio.

Menurutnya, kepolisian sebelumnya telah menyampaikan saran mengenai potensi kepadatan lalu lintas akibat pekerjaan tersebut dalam rapat koordinasi. Salah satu langkah yang dinilai perlu segera dilakukan adalah pelebaran jalan pada kedua sisi agar kendaraan memiliki ruang yang cukup untuk melintas.

"Di samping masalah kepadatan arus akibat pekerjaan tersebut yang sudah disarankan saat rapat, dari kepolisian menyarankan pelebaran jalan di kanan dan kirinya untuk mengurangi kepadatan arus tersebut," jelasnya.

Satrio menyebutkan, seluruh pihak yang mengikuti rapat koordinasi telah menyepakati rencana penataan lalu lintas tersebut, dengan catatan pelaksana pekerjaan segera merealisasikan pelebaran jalan.

"Makanya hasil rapat koordinasi itu seluruhnya setuju, dengan catatan pihak pekerjaan jalan harus segera melakukan pelebaran," pungkasnya.

Dengan adanya rencana pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri, diharapkan keluhan warga terkait penyempitan jalur dapat ditindaklanjuti. Penataan tersebut juga diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan di Jalan Tuanku Tambusai, khususnya di sekitar U-turn depan RS Hermina, sekaligus mendukung persiapan penutupan simpang SKA. (*)