Kecelakaan Kerja Terjadi Di Pelalawan, Seorang Mekanik Mobil Tewas Tertimpa Truk Fuso Bermuatan Kayu
Pelalawan, Terbilang.id - Kecelakaan kerja maut terjadi di Simpang Sepakat, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (15/10/2026) petang. Seorang mekanik berinisial EP (39) meninggal dunia setelah tertimpa truk Fuso bermuatan kayu yang sedang diperbaikinya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.10 WIB. Saat kejadian, korban tengah memperbaiki truk Fuso bernomor polisi BM 8977 LC yang mengalami kerusakan pada bagian as roda belakang sebelah kiri.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, truk tersebut mengalami kerusakan sejak Rabu (14/10/2026) malam. Proses perbaikan kemudian dilanjutkan pada Kamis siang dengan melibatkan mekanik.
Untuk memudahkan proses perbaikan dan pengelasan, truk yang mengangkut muatan kayu itu diangkat menggunakan dongkrak.
Namun, saat korban sedang bekerja di bagian bawah kendaraan, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari arah dongkrak. Seketika, truk beserta muatan kayu yang dibawanya ambruk dan menimpa tubuh korban.
"Untuk memudahkan proses perbaikan dan pengelasan, truk bermuatan kayu itu diangkat menggunakan dongkrak. Namun, ketika korban sedang bekerja di bagian bawah kendaraan, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari arah dongkrak," ujar Ari, Jumat (16/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, EP meninggal dunia di lokasi. Insiden itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, personel Polres Pelalawan bersama anggota Polsek Pangkalan Lesung dan masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian. Evakuasi korban dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, sesuai komunikasi dengan pihak keluarga," jelasnya.
Pasca-kejadian, Polres Pelalawan melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak perusahaan PT PB untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi berinisial BS (33) dan RZ (23). Keduanya berada di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan guna membantu mengungkap kronologi kecelakaan kerja tersebut.
Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan akan mendalami peristiwa itu guna memastikan kronologi lengkap serta penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa korban.
Penyelidikan tersebut diperlukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan truk bermuatan kayu itu ambruk saat proses perbaikan berlangsung, termasuk kondisi dongkrak dan penerapan prosedur keselamatan kerja di lokasi.
Kapolres Pelalawan mengingatkan masyarakat, khususnya para pekerja yang menangani kendaraan berat, agar tidak mengabaikan aspek keselamatan selama bekerja.
Penggunaan alat penyangga yang sesuai standar serta penerapan prosedur keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama, terutama ketika pekerja melakukan perbaikan di bagian bawah kendaraan bermuatan berat.
Pemeriksaan kondisi peralatan sebelum digunakan juga penting untuk memastikan alat mampu menopang beban kendaraan secara aman. Selain itu, pekerjaan di bawah kendaraan berat perlu didukung sistem penyangga pengaman yang memadai.
Tragedi di Pangkalan Lesung ini menjadi pengingat bahwa kecelakaan kerja dapat berakibat fatal. Kegagalan peralatan penyangga maupun tidak terpenuhinya prosedur keselamatan dapat menimbulkan risiko serius bagi pekerja.
Karena itu, penerapan standar keselamatan, pemeriksaan peralatan secara berkala, dan penggunaan penyangga yang tepat perlu menjadi prioritas untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali. (*)








