Kerugian Ditaksir Rp100 Juta, Rumah Camat Merbau Dan Ketua DPRD Meranti Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kerugian Ditaksir Rp100 Juta, Rumah Camat Merbau Dan Ketua DPRD Meranti Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting arus listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Meranti, Terbilang.id - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah yang diketahui milik Camat Merbau, Wan Jumiati, dan suaminya yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali, di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Rabu (21/10/2026).

Akibat peristiwa tersebut, bangunan rumah beserta isinya ludes dilalap api. Kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting arus listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Merbau, IPTU Muhammad Fauzi Manara, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah tersebut.

"Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting arus listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan," kata Fauzi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kebakaran pertama kali diketahui oleh Ali Agus yang saat itu melintas di depan rumah tersebut. Ia melihat asap hitam mengepul dari bagian belakang bangunan.

Melihat kondisi tersebut, Ali Agus langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, upaya warga tidak mudah. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya, hingga akhirnya menghanguskan rumah beserta isinya. Sebagian bangunan yang terbuat dari kayu diduga turut mempercepat penyebaran api.

Setelah sekitar satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 WIB. Meski demikian, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan rumah.

Saat kejadian, rumah tersebut diketahui sedang ditempati atau disewa oleh seseorang bernama Gusnudin.

Usai menerima laporan, personel Polsek Merbau melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Fauzi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik di rumah maupun bangunan lainnya.

Ia mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik secara berkala serta memastikan peralatan listrik yang tidak diperlukan telah dimatikan.

"Pastikan peralatan listrik yang tidak diperlukan sudah dimatikan dan kondisi kabel maupun instalasi listrik dalam keadaan baik," imbaunya.

Kepolisian berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan sejak dini guna meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian material maupun mengancam keselamatan jiwa. (*)