Nyebrang Di Bawah JPO STC, Pejalan Kaki Ditabrak Sepeda Motor Di Jalan Sudirman Pekanbaru
Pekanbaru, Terbilang.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di jalur barat depan Ramayana atau kawasan STC, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BM 5216 ABJ yang dikendarai Jailani Maxsum (24) dan seorang pejalan kaki bernama Prisca Sianipar (47).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana, mengatakan kecelakaan bermula ketika pengendara Honda Beat Street melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Prisca yang tengah menyeberangi Jalan Jenderal Sudirman dari arah timur menuju barat.
"Korban pejalan kaki diketahui merupakan perempuan tanpa identitas tetap (tuna wisma) yang saat itu tengah menyeberang jalan dari arah timur ke barat, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO)," kata Satrio, Sabtu (3/10/2026).
Benturan tidak dapat dihindarkan hingga menyebabkan kedua pihak mengalami luka-luka.
"Benturan tak terhindarkan, mengakibatkan kedua pihak mengalami luka-luka. Pengendara motor mengalami luka lecet di bagian dagu, tangan, dan lutut. Sementara itu, Prisca Sianipar mengalami luka di bagian kepala serta lecet pada tangan kiri," ujar Satrio.
Usai kejadian, kedua korban langsung mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke rumah sakit.
Jailani Maxsum dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara Prisca Sianipar dirujuk ke RS St. Maria Pekanbaru.
Kecelakaan tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Jenderal Sudirman yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.
Pengendara diharapkan selalu memperhatikan kondisi sekitar dan menjaga kecepatan saat melintas. Sementara pejalan kaki diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia demi mengurangi risiko kecelakaan. (*)








