Kemenag RI Tanam Sejuta Pohon Matoa, Bupati Ade Apresiasi Kemenag Inhu yang Turut Ambil Bagian: "Warisan untuk Masa Depan"

Rengat, Terbilang.id - Dalam rangka mendukung gerakan penghijauan nasional, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ikut ambil bagian dalam program Penanaman Sejuta Pohon Matoa yang diluncurkan secara serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dari pusat hingga ke seluruh daerah di Indonesia.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menanamkan nilai-nilai spiritual dan kepedulian terhadap bumi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda madrasah.
Aksi tersebut juga menjadi langkah strategis menjelang musim kemarau. Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa penanaman pohon merupakan upaya konkret untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Penanaman pohon adalah alarm bagi kita, karena mulai akhir bulan ini akan memasuki musim panas yang tentunya rawan Karhutla," ujar Bupati Ade.
Bupati juga mengungkapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah kabupaten Inhu dalam program Penanaman Sejuta Pohon Matoa yang diluncurkan secara serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
"Pemkab INHU siap mendukung kegiatan ini dan mudah-mudahan kegiatan ini tercatat dalam rekor MURI," tambahnya.
Dipilihnya pohon matoa didasarkan pada daya tahan terhadap iklim tropis serta potensi ekonominya. Penanaman dilakukan secara kolaboratif, melibatkan siswa madrasah, guru, penyuluh agama, serta masyarakat sekitar.
Kepala Kemenag Inhu, Darwison, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari kampanye nasional penghijauan yang diinisiasi langsung oleh Kemenag RI.
"Kementerian Agama RI melaunching Penanaman Sejuta Pohon Matoa, mulai dari pusat sampai daerah, serentak di seluruh Indonesia, Kami menyediakan sebanyak 2185 bibit pohon matoa yang nantinya akan di sebarkan ke KUA kecamatan serta madrasah-madrasah se-Kab Inhu" jelas Darwison.
Program ini diharapkan menjadi warisan hijau yang bermanfaat bagi generasi masa depan serta memperkuat sinergi antara institusi keagamaan dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. (*)