Amankan Barang Bukti 81,38 Gram, Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu Di Tembilahan Hulu

Amankan Barang Bukti 81,38 Gram, Polres Inhil Tangkap Bandar Sabu Di Tembilahan Hulu
Seorang pria berinisial FE (38) ditangkap di Jalan Suhada I, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (28/7/2025) malam.

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FE (38) ditangkap di Jalan Suhada I, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (28/7/2025) malam.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 81,38 gram, satu unit sepeda motor, satu paket sabu, dan satu unit telepon genggam. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK, Selasa (29/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim melakukan penangkapan saat tersangka tengah mengendarai sepeda motor.

Penggeledahan awal dilakukan di lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim melanjutkan pemeriksaan ke rumah tersangka di Jalan Cendana, Gang Jambu, dan menemukan dua paket besar sabu dibungkus plastik merah yang disimpan di kamar pelaku.

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial HM, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dan jaringan peredaran narkoba,” tambah Iptu Gerry.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan di lingkungan sekitar.

“Kami komit memberantas narkotika di Kabupaten Inhil. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” tutup Kasat Narkoba. (*)