Kabut Asap Karhutla Masih Kepung Pekanbaru, Diskes Bagikan 50 Ribu Masker Dan Perpanjang Jam Layanan Puskesmas

Kabut Asap Karhutla Masih Kepung Pekanbaru, Diskes Bagikan 50 Ribu Masker Dan Perpanjang Jam Layanan Puskesmas
Kepala Diskes Pekanbaru, Hazli Fendriyanto

Pekanbaru, Terbilang.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menyelimuti Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) memperkuat langkah antisipasi untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni membagikan masker gratis secara masif kepada masyarakat, terutama di sejumlah titik keramaian. Selain itu, Diskes Pekanbaru juga memperpanjang jam layanan Puskesmas untuk mengantisipasi meningkatnya keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Kepala Diskes Pekanbaru, Hazli Fendriyanto mengatakan, tim promosi kesehatan (Promkes) setiap hari turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus membagikan masker gratis.

“Tim prokes kita juga memberikan masker gratis kepada masyarakat. Sudah lebih 50.000 masker yang kita berikan. Mereka turun ke 4 atau 5 titik tempat keramaian. Mengkampanyekan antisipasi dampak asap ini,” kata Hazli, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru merupakan asap kiriman dari wilayah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya ketika kondisi udara memburuk.

Diskes juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memperbanyak konsumsi air putih, sayur dan vitamin guna membantu menjaga kondisi tubuh di tengah paparan asap.

“Setiap hari kita turun ke titik keramaian, rumah ibadah. Kita mengharapkan juga kesadaran masyarakat untuk antisipasi dampak asap ini,” ujarnya.

Selain pembagian masker, Diskes Pekanbaru memperpanjang jam operasional Puskesmas. Layanan juga tetap disiapkan pada akhir pekan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan ketika mengalami keluhan yang berkaitan dengan kondisi udara.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya akibat kabut asap.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkasnya. (*)