Sepasang Kekasih Kurir Narkoba Dibekuk, Polda Riau Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Di Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram. Dalam operasi yang berlangsung pada 11 hingga 15 Juni 2025, polisi menangkap dua pelaku, sepasang kekasih yang berperan sebagai kurir dan pengintai.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu disita di samping Gedung Olahraga (GOR) Rumbai Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi sabu dalam jumlah besar.
Salah satu pelaku perempuan berinisial AW, yang diketahui bekerja sebagai penyanyi atau biduan, diamankan di lokasi penurunan barang haram tersebut. Sedangkan pelaku utama, AP, ditangkap pada Minggu (15/6) dini hari di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, setelah sempat melarikan diri.
Menurut Kombes Putu, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang mampu menyediakan sabu dalam jumlah besar. Tim Subdit II yang dipimpin Kompol Ryan Fajri langsung melakukan penyelidikan.
“Saat mobil pelaku berhenti dan menurunkan karung berisi sabu, polisi mencoba melakukan penangkapan. Namun sempat terjadi kecelakaan kecil yang membuat pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Putu dalam keterangan pers, Jumat (20/6).
Mobil yang digunakan pelaku kemudian ditemukan terbengkalai di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari. Namun, keberadaan pelaku saat itu masih belum terlacak hingga akhirnya AP ditangkap di daerah Bungaraya.
Dari hasil interogasi, AP mengaku sabu tersebut milik seseorang berinisial AL, yang kini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di wilayah Buton, Siak. AP juga mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. Sementara AW menerima upah Rp5 juta dan berperan mengawasi jalannya transaksi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
-
15 kilogram sabu dalam kemasan berwarna oranye,
-
satu paket kecil sabu,
-
setengah butir pil ekstasi,
-
satu alat isap sabu (bong),
-
satu unit mobil,
-
serta tiga unit telepon genggam beserta kartu SIM.
“Kami terus mendalami asal-usul sabu ini dan mengejar pelaku lainnya. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Putu menambahkan.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkotika di Riau yang belakangan menunjukkan tren pengiriman dalam skala besar. Polda Riau menyatakan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di wilayah hukum setempat. (*)