Belum Miliki Sertifikat Sanitasi, Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 492 Dapur MBG Di Sumatera

Belum Miliki Sertifikat Sanitasi, Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 492 Dapur MBG Di Sumatera
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito

Jakarta, Terbilang.id - Operasional ratusan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini diambil karena ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyampaikan bahwa penghentian sementara tersebut mulai berlaku pada 9 Maret 2026. Operasional dapur akan kembali dibuka setelah pengelola melengkapi sertifikat yang dipersyaratkan.

“Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” kata Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar keamanan serta kelayakan dapur yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, setiap dapur yang beroperasi dalam program tersebut wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan. Proses tersebut meliputi pendaftaran dan verifikasi SLHS oleh dinas kesehatan di masing-masing daerah.

“Suspensi ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya.

BGN juga memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera melengkapi kewajiban administrasi serta memenuhi standar sanitasi yang berlaku. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapur dapat kembali dijalankan.

“Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” jelasnya.

Ia mengimbau para pengelola dapur MBG yang belum memiliki sertifikat agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pengurusan SLHS.

“Kami berharap seluruh SPPG segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sehingga layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan data BGN, provinsi dengan jumlah dapur yang belum mendaftarkan SLHS terbanyak adalah Sumatera Utara dengan 252 dapur. Disusul Lampung sebanyak 77 dapur, Aceh 76 dapur, serta Sumatera Barat sebanyak 69 dapur.

Sementara itu, Riau tercatat memiliki 9 dapur yang belum mendaftarkan SLHS. Kemudian Kepulauan Riau sebanyak 5 dapur dan Bengkulu sebanyak 4 dapur.

Adapun dapur MBG di Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan telah memiliki sertifikat SLHS sehingga tetap dapat beroperasi. (*)