Diduga Terlibat 16 TKP Curanmor Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Senapelan Ringkus Pelaku Di RTH Tunjuk Ajar
Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZRP alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, polisi menduga terduga pelaku telah beraksi di sedikitnya 16 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Pekanbaru.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya saat sedang makan siang di sebuah warung Ayam Geprek Rang Awak, Simpang Jalan Melati–Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Dodi Vivino, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan warung sebelum masuk untuk memesan makanan.
"Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di halaman depan warung. Ketika sedang menunggu pesanan, tiba-tiba sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh seorang pria yang tidak dikenalnya," kata Dodi, Senin (20/7/2026).
Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri bersama kendaraan tersebut sebelum sempat dihentikan.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Senapelan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, serta melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar, Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino, tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ZRP alias P tanpa perlawanan.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di warung Ayam Geprek Rang Awak, Simpang Jalan Melati-Jalan Cempaka," ujar Dodi.
Selanjutnya, ZRP dibawa ke Mapolsek Senapelan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi dan pengembangan perkara, penyidik menduga ZRP bukan hanya terlibat dalam satu kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi kini tengah mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam sedikitnya 16 TKP curanmor di Kota Pekanbaru.
"Pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan diduga telah beraksi di 16 TKP. Saat ini masih terus kami dalami, termasuk lokasi-lokasi kejadian serta kendaraan yang menjadi sasaran," jelas Dodi.
Penyidik kini menelusuri satu per satu lokasi yang diduga menjadi tempat terduga pelaku beraksi. Selain itu, polisi juga memburu keberadaan sepeda motor hasil dugaan pencurian serta kemungkinan adanya penadah atau pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap ZRP. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung narkotika.
"Kami juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif mengandung narkotika. Temuan ini tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Dodi.
Atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kasus ini, termasuk memastikan keterlibatan terduga pelaku pada setiap lokasi kejadian serta menelusuri seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri barang bukti dari belasan aksi pencurian yang diduga dilakukan," tutup Dodi. (*)








