Ringankan Beban Pemprov Riau-Sumut, DPRD Riau Dorong 433 Km Jalan Rohul-Padang Lawas Berstatus Jalan Nasional 2027

Ringankan Beban Pemprov Riau-Sumut, DPRD Riau Dorong 433 Km Jalan Rohul-Padang Lawas Berstatus Jalan Nasional 2027
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis

Pekanbaru, Terbilang.id - DPRD Provinsi Riau mendorong peningkatan status jalan yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjadi jalan nasional.

Upaya tersebut dinilai penting untuk meringankan beban pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengaspalan jalan, mengingat masih panjangnya ruas jalan provinsi di Rohul yang belum mendapatkan penanganan secara maksimal.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, mengatakan usulan perubahan status jalan tersebut telah disampaikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Saat ini, sejumlah kajian dan dokumen pendukung untuk pengusulan tersebut disebut telah disiapkan.

"Kita berharap tahun 2027 ada review kembali terhadap status jalan provinsi di Rohul, karena kajiannya sudah," kata Budiman, Selasa (1/9/2026).

Budiman menyebut Rohul menjadi satu-satunya kabupaten di wilayah daratan Riau yang belum memiliki jalan berstatus nasional. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena panjang jalan provinsi di wilayah Rohul mencapai sekitar 433 kilometer.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat beban pemerintah daerah cukup berat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pengaspalan jalan.

"Kalau tidak jadi jalan nasional, saya rasa berat kita untuk melakukan perbaikan jalan. Khususnya di Rohul panjangnya sekitar 433 Km jalan provinsi. Dan masih banyak yang belum diaspal. Yang diaspal saja kita belum bisa perbaiki apalagi pengaspalan jalan baru," ujarnya.

Budiman menjelaskan, usulan peningkatan status jalan tersebut tidak hanya datang dari DPRD Riau. Pemerintah Kabupaten Rohul dan Kabupaten Padang Lawas juga telah mengusulkan perubahan status jalan kepada BPJN.

DPRD Riau, kata dia, akan terus membantu mengawal dan memantau proses usulan tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Ia berharap pada 2027 dilakukan review terhadap status jalan provinsi yang berada di Rohul, termasuk ruas yang menghubungkan Rohul dengan Padang Lawas.

Perubahan status menjadi jalan nasional dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur di kedua wilayah. Dengan beralihnya tanggung jawab penanganan kepada pemerintah pusat, beban pemerintah daerah dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan dapat berkurang.

Budiman menilai penanganan jalan berstatus nasional memiliki dukungan anggaran yang lebih kuat dari pemerintah pusat. Hal itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan ruas jalan yang selama ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Tidak hanya Riau, perubahan status jalan tersebut juga dinilai dapat membantu meringankan beban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam penanganan akses jalan yang menghubungkan wilayah Padang Lawas dengan Rohul.

"Kalau jalan nasional, tentunya pemerintah pusat yang akan menangani dan pemeliharaannya. Jadi ini bisa meringankan beban daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan jalan yang layak dan terkoneksi antardaerah juga penting bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Riau dan Sumatera Utara.

Karena itu, Budiman berharap masyarakat turut mendukung perjuangan peningkatan status jalan tersebut. Dukungan masyarakat dinilai penting agar kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan Rohul-Padang Lawas mendapat perhatian pemerintah pusat.

"Kita berharap masyarakat juga ikut mendukung, sehingga pemerintah pusat bisa mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah," pungkasnya.

DPRD Riau memastikan akan terus mengawal proses pengusulan tersebut. Targetnya, review terhadap status jalan dapat dilakukan pada 2027 sehingga peluang peningkatan status jalan Rohul-Padang Lawas menjadi jalan nasional semakin terbuka. (*)