Roni Rakhmat Dilantik Sebagai PJ Walikota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa Yang Ditangkap KPK

Pekanbaru, Terbilang.id - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (03/12/2024).
Roni Rakhmat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau mendapat tugas baru untuk menggantikan Risnandar Mahiwa yang baru saja ditangkap oleh KPK atas dugaan korupsi.
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024.
Pelantikan Roni Rakhmat, disaksikan langsung oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH. Lalu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Serta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan PJ Walikota Pekanbaru yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubri, Rahman Hadi.
"Saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan ini resmi melantik saudara Roni Rakhmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya dan sesuai tanggung jawab yang diberikan," sebut Pj Gubri.
Sementara itu, Roni Rakhmat selaku PJ Walikota Pekanbaru menyatakan bahwa dirinya siap berkomitmen untuk berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta, lanjutnya, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
"Kemudian, saya tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
"Serta, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Dan memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan bersama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten," tutupnya.(*)