Breaking News !! KPK OTT Penyelenggara Negara Di Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, bahwa saat ini tim penindakan Komisi Antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap penyelenggara negara yang ditangkap.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam,” kata Nurul Ghufron, Senin, (02/12/2024) malam
Kendati demikian, Komisi Antirasuah belum merincikan identitas dari penyelenggara yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Ghufron meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan. Nantinya, KPK akan menjelaskan kepada publik informasi lengkap terkait OTT tersebut.
"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.