Tuntut Gaji dan THR yang Belum Dibayar Bertahun - Tahun, Puluhan Karyawan PT SSS Demo Kantor Bupati Pelalawan

Pelalawan, Terbilang.id - Puluhan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pelalawan, menuntut hak-hak mereka yang selama bertahun-tahun belum dipenuhi oleh perusahaan. Jumat (23/5/2025)
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa aksi menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT SSS yang dinilai ingkar janji. Para buruh menuntut pembayaran gaji dari tahun 2019 hingga 2025, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Hari Natal (THN) selama periode tersebut, serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji namun tidak disetorkan.
Mereka juga menuntut pembayaran pesangon bagi karyawan yang mengundurkan diri dan hak-hak karyawan yang telah meninggal dunia.
“Setiap kami datang ke perusahaan, hanya diberi janji. Tapi tak pernah ada realisasi. Direktur Utama Eben Ezer Djadiman Lingga yang paling sering menjanjikan penyelesaian, tapi tak kunjung ditepati,” ungkap Zulki, koordinator aksi.
Susi, salah seorang buruh perempuan, bahkan tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan penderitaan mereka.
“Anak kami mau jajan saja susah. Di mana hati nurani mereka? Kami mohon kepada Pak H. Zukri, tolong bantu kami,” ucap Susi dalam orasinya yang mengundang haru.
Dalam aksinya, massa menyebutkan nama-nama manajemen perusahaan yang dinilai bertanggung jawab, yakni:
-
Komisaris Utama: Hima Indra Julius
-
Direktur Utama: Eben Ezer Djadiman Lingga
-
Manajer: Yono Kuek Ci
Aksi ini langsung direspons oleh Bupati Pelalawan H. Zukri SM dan Wakil Bupati H. Husni Tamrin yang hadir menemui massa. Dalam pernyataannya, Bupati menyampaikan komitmen tegas membela hak-hak buruh.
“Kalau tidak ada solusi, saya akan cabut izin perusahaan ini. Saya minta Disnaker segera selesaikan. Kalau tidak, akan berdampak pada jabatan anda,” tegas Zukri.
Zukri juga menyinggung potensi pidana penggelapan, khususnya terkait iuran BPJS Kesehatan yang telah dipotong dari gaji tapi tidak disetor ke negara.
“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini murni penggelapan. Saya akan minta Kapolres untuk usut tuntas kasus ini,” lanjutnya.
Bupati pun langsung menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas PT SSS hingga semua hak karyawan dipenuhi.
“Perusahaan tidak boleh lagi beroperasi sebelum seluruh kewajibannya diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga memerintahkan digelarnya rapat bersama Disnaker dan perwakilan buruh untuk mendata semua tunggakan dan pelanggaran perusahaan.
Langkah cepat dan keberpihakan Bupati Pelalawan ini disambut antusias oleh massa buruh yang hadir. Banyak dari mereka mengaku lega dan mengapresiasi tindakan tegas kepala daerah.
“Kami merasa diperhatikan. Terima kasih Pak Zukri,” teriak salah seorang peserta aksi. (*)