Murni Kebutuhan Organisasi, Kejati Riau Tepis Isu Aspidsus Dicopot Karena Bocorkan Informasi OTT KPK

Pekanbaru, Terbilang.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Akmal Abbas, membantah isu yang beredar bahwa asisten pidana khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution di copot dari jabatannya akibat membocorkan informasi terkait rencana operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru.
"Informasi itu tidak benar, kalau iya tentu ada pemeriksaan pengawasan terlebih dahulu" ujar Akmal Abbas, Jum'at (27/12/24)
Akmal Abbas menegaskan bahwa Aspidsus Kejati Riau dimutasi karena adanya kebutuhan organisasi dan telah sesuai dengan analisa jabatan.
"Bukan dicopot, mutasi jabatan merupakan hal biasa, pengisian jabatan sesuai dengan anjab (analisis jabatan)" jelas Akmal Abbas
Sebelumnya beredar informasi bahwa Aspidsus Kejati Riau, Zulfikar Nasution membocorkan informasi adanya rencana OTT pihak KPK kepada eks Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK
Atas tindakan itu, Zulfikar Nasution sebagai Aspidsus Kejati Riau akhirnya dimutasi ke Jakarta untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Dimintai keterangan terkait informasi ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, enggan menanggapi adanya kebocoran informasi atas OTT KPK di Pekanbaru oleh aparat penegak hukum lainnya
"KPK tidak akan menanggapi berita ini dan akan tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait," ujar Tessa, Kamis (26/12/2024) malam.
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Novin Karmila, Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Pada Senin (2/12/2024)
Para tersangka ini diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024