Cegah Rabies, Dinas Perkebunan Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Lakukan Vaksinasi 157 Anjing Dan Kucing

Cegah Rabies, Dinas Perkebunan Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Lakukan Vaksinasi 157 Anjing Dan Kucing
Ratusan anjing dan kucing di Kabupaten Pelalawan disuntik vaksin untuk mencegah penularan rabies, Senin (15/9/2025).

Pelalawan, Terbilang.id - Polres Pelalawan bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan melakukan vaksinasi rabies terhadap 157 ekor hewan peliharaan milik warga. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Dunia (World Rabies Day).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, vaksinasi dilaksanakan Senin (15/9/2025) di dua titik di Jalan Sepakat, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

“Kegiatan ini kolaborasi Polres dan Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk mencegah penularan penyakit rabies melalui anjing dan kucing,” kata Yoga, Selasa (16/9/2025).

Dari total 157 hewan yang divaksin, sebanyak 143 ekor merupakan anjing dan 14 ekor kucing. Vaksin rabies penting untuk membentuk kekebalan tubuh hewan terhadap virus sekaligus mencegah penularan ke manusia maupun hewan lain.

Selain vaksinasi, Polres Pelalawan juga memberikan edukasi kepada warga terkait larangan penjualan daging anjing. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku penyiksaan hewan, khususnya anjing untuk konsumsi.

Sebagai catatan, baru-baru ini Polres Pelalawan menangkap seorang pelaku berinisial GA (25) di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Pangkalan Kerinci Timur, karena menyiksa anjing untuk dikonsumsi. Ia dijerat Pasal 91B Ayat (1) jo Pasal 66A Ayat (1) UU RI No.41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHP. (*)