Ancaman Serius Bagi Moral Bangsa Dan Keamanan Nasional, DPR RI Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online

Jakarta, Terbilang.id - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menegaskan bahwa fenomena judi online (judol) sudah memasuki fase darurat dan tidak bisa lagi dipandang sebatas pelanggaran hukum biasa. Menurutnya, praktik judi daring telah menjadi ancaman serius terhadap moral bangsa dan bahkan menyentuh aspek keamanan nasional.
Hal itu disampaikan Rizki saat mengikuti kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Kodiklat TNI, Tangerang Selatan, pada Kamis (17/7/2025).
“Judi online ini bukan hanya soal hukum, tapi sudah merusak sendi-sendi moral masyarakat. Apalagi sekarang menyasar lapisan terbawah, termasuk penerima bansos,” tegas Rizki.
Pernyataan ini merespons laporan terbaru PPATK yang mengungkapkan bahwa sekitar 571.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat aktif berjudi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun. Rizki menyebut data tersebut sebagai alarm keras bagi pemerintah.
Rizki mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas lembaga untuk menanggulangi praktik judi online secara sistematis. Satgas ini, menurutnya, harus melibatkan Polri, Kejaksaan, Kominfo, BSSN, BIN, hingga lembaga keuangan dan intelijen digital.
“Koneksi dan sinkronisasi antar-lembaga sangat penting. Ini menyangkut kedaulatan digital dan moral bangsa. Tidak bisa ditangani sendiri-sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizki menekankan pentingnya edukasi moral dari lingkup keluarga sebagai lapisan pencegahan pertama. Ia meminta agar kampanye anti-judi online yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat simbolik, tapi menyentuh sekolah, komunitas, hingga ruang-ruang digital tempat anak muda aktif.
“Kita butuh gerakan moral, bukan hanya kebijakan normatif. Edukasi keluarga dan peran masyarakat jadi krusial untuk memutus rantai ini,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti efek jangka panjang dari judi online, seperti kerusakan ekonomi rumah tangga, kecanduan digital, serta potensi masuknya kejahatan siber dan jaringan kriminal terorganisir.
“Ini bukan isu musiman. Ini masalah jangka panjang dan akan tetap jadi tantangan nasional ke depan,” tambah Rizki.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi langkah pemerintah dalam pemberantasan judol, sekaligus mendorong evaluasi berkala terhadap efektivitas regulasi dan pendekatan penegakan hukum yang diterapkan.
“Tujuan akhir kita adalah membangun karakter bangsa yang kuat, menjaga kedaulatan digital, dan melindungi rakyat dari kejahatan non-konvensional seperti ini,” tutupnya. (*)