RDP bersama Dinas Kesehatan, Komisi III DPRD Temukan Instruksi Kementrian Kesehatan RI yang tidak dijalankan Pemko Pekanbaru Selama 2 Tahun

RDP bersama Dinas Kesehatan, Komisi III DPRD Temukan Instruksi Kementrian Kesehatan RI yang tidak dijalankan Pemko Pekanbaru Selama 2 Tahun
RDP Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Ternyata sejak 2021 hingga saat ini, insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Pekanbaru belum dibayar.

Hal ini didapati saat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

"Insentif Nakes tahun 2021 hingga saat ini belum dibayar, itu jumlahnya kurang lebih ada Rp5,6 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Jumat (7/10/2022).

Dari itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru terus mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membayarkan apa yang menjadi hak para Nakes ini.

"Nakes yang di Rusunawa yang sekarang tidak dipekerjakan lagi juga belum dibayarkan, itu ada sekitar Rp160 jutaan," jelasnya.

Sejatinya lanjut politisi Gerindra ini, insentif Nakes yang sudah mengorbankan waktu hingga nyawa mereka untuk merawat pasien yang terpapar Covid-19 seharusnya sudah dibayarkan jauh - jauh hari.

"Seharusnya sudah dibayarkan dari jauh - jauh hari, instruksi menteri kesehatan kan juga seperti itu," tutupnya.

Penulis : Ade Sugiarto