MK Percepat Putusan Dismissal, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Diundur Kembali

Jakarta, Terbilang.id - Pelantikan serentak kepala daerah hasil pilkada 2024 dijadwalkan akan diundur pada tanggal 18-20 Februari 2025, hal ini dibenarkan oleh Menteri dalam negeri, Tito Karnavian pada Jum'at (31/01/2025)
Tito mengatakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat
Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK mempercepat pembacaan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025.
Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Atas percepatan putusan dismissal ini Tito juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.
"Presiden Prabowo Subianto berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya juga bicara jadwal pelantikan kepala daerah yang semula ditetapkan pada 6 Februari 2025 berpotensi mundur. Dasco menyebut DPR telah menerima kabar soal dismissal MK terkait sengketa pilkada.
"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1)
Mekanisme itu tentu juga berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, khususnya Di Riau, selain Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid dan SF. Hariyanto, lima bupati dan wakil bupati terpilih juga akan dilantik bersamaan di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mereka adalah Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Zukri – Husni Thamrin, Bupati dan Wakil Bupati Inhu Ade Agus Hartanto – Hendrizal, Bupati dan Wakil Bupati Meranti Asmar – M. Jamil, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni – Bagus Santoso dan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Herman – Yuliantini.