Gelar Aksi Di Rakernas METI, Gerakan Pemuda Energi Tuntut Evaluasi Terbuka Proyek Nasional

Gelar Aksi Di Rakernas METI, Gerakan Pemuda Energi Tuntut Evaluasi Terbuka Proyek Nasional
Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyoroti tiga pihak yang dinilai perlu segera dievaluasi secara terbuka.

Bandung, Terbilang.id - Di tengah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi unjuk rasa di Swiss-Belresort Heritage Dago. Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membayangi agenda transisi energi di Indonesia.

Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jeferson, menegaskan bahwa narasi “transisi energi” dan “energi bersih” tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta dugaan lemahnya tata kelola sejumlah proyek energi.

“Transisi energi tidak boleh berhenti di panggung konferensi. Jika di lapangan rakyat justru berhadapan dengan konflik, penggusuran, dan kerusakan lingkungan, maka yang terjadi bukan transisi yang adil, melainkan pemindahan beban ke masyarakat,” tegas Ronal dalam orasinya.

Dalam aksinya, Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyoroti tiga pihak yang dinilai perlu segera dievaluasi secara terbuka.

Pertama, proyek-proyek yang berada di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin diduga memicu konflik dalam rekrutmen tenaga kerja, merusak infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, khususnya pada proyek biomassa dan hutan tanaman energi.

Kedua, proyek-proyek di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto disebut diduga menimbulkan konflik dengan nelayan keramba dan masyarakat adat, serta berdampak ekologis dan sosial pada proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA dan PLTM di wilayah Sulawesi.

Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendesak dilakukan audit serta penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar. Proyek tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan, dugaan praktik mafia tanah, serta mencerminkan buruknya tata kelola proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Ronal menegaskan, pembangunan energi bersih tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan prinsip keadilan sosial dan hukum.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Jika konflik dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan terhadap agenda transisi energi runtuh,” ujarnya.

Gerakan Pemuda Energi menilai, momentum Rakernas METI seharusnya menjadi titik balik untuk membuka ruang evaluasi, audit, dan penegakan hukum secara transparan terhadap proyek-proyek energi yang diduga bermasalah, bukan sekadar ajang klaim keberhasilan dan pencitraan. (*)