Terindikasi Penyalahgunaan Dana CSR, KPK Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia
Jakarta, Terbilang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana CSR Di Bank Indonesia. salah satu ruangan yang digeledah penyidik dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruangan Gubernur BI," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024)
Rudi menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI, namun tidak menerangkan secara rinci apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo.
"Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami," ujarnya.
Secara garis besar penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut. Berbagai barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, membenarkan terkait adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI juga akan senantiasa mendukung upaya - upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Sumber : Antara News