Diduga Terlibat Dalam Sengketa Lahan, Ketua DPRD Inhu Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Riau

Diduga Terlibat Dalam Sengketa Lahan, Ketua DPRD Inhu Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Riau
Ketua DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat Saat dijumpai di Mapolres Inhu

Rengat, Terbilang.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang juga merupakan politisi Partai NasDem sekaligus mantan anggota Polri, Sabtu P Sinurat menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan seorang warga bernama Dedi Handoko Alimin terkait dugaan sengketa lahan.

Saat dijumpai di Mapolres Inhu, Ketua DPRD Inhu membenarkan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Rabu, (23/04/2025)

“Benar, hari ini saya diundang oleh penyidik Ditkrimsus Polda Riau untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dari saudara Dedi Handoko Alimin,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan rasa kecewa atas tuduhan yang dinilai terburu-buru dan tidak berdasar.

“Saya sangat menyayangkan sikap tergesa-gesa dari pelapor yang menuduh saya menyerobot lahan untuk kepentingan pribadi, bahkan dituduh melakukan transaksi atas lahan yang disebut bukan milik saya. Tuduhan ini tentu sangat merugikan dan mencoreng nama baik saya,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan masih menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan belum mengambil langkah hukum balik terhadap pelapor.

“Namun karena ini masih sebatas klarifikasi, maka semuanya masih saya pertimbangkan. Jika nanti dirasa perlu, tentu kami tidak akan diam dan akan melakukan perlawanan hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polda Riau belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan atas laporan yang diajukan.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik, mengingat melibatkan pejabat publik yang memiliki posisi strategis di tingkat daerah serta menyangkut persoalan agraria yang sensitif. (*)