Kejar Popularitas Di Media Sosial, Dua Pemuda Berkostum Pocong Diamankan Polres Kuansing
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Keinginan untuk meraih popularitas di media sosial justru membawa dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diamankan setelah nekat berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mengenakan kostum menyerupai pocong yang sempat meresahkan masyarakat.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka diamankan personel Satreskrim Polres Kuantan Singingi di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, kostum menyerupai pocong yang digunakan keduanya diketahui dibeli melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026. Mereka mengaku sengaja melakukan aksi tersebut untuk mencari hiburan sekaligus membuat konten yang diharapkan dapat menarik perhatian dan viral di media sosial.
Ide itu muncul setelah keduanya menonton sejumlah video serupa yang beredar di platform digital. Berbekal kostum pocong, mereka kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah ruas jalan dan lokasi keramaian di wilayah Kuantan Tengah.
Tak hanya sekali, aksi tersebut ternyata telah berulang kali dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada polisi, FS dan AFM mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan kegiatan serupa pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Beberapa lokasi yang menjadi tempat mereka beraksi antara lain kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur hingga Bundaran Carano. Kehadiran sosok pocong di malam hari itu sempat mengundang perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di lingkungan sekitar.
Namun, tidak semua warga menganggap aksi tersebut sebagai hiburan. Sejumlah masyarakat mengaku merasa terganggu bahkan khawatir karena mengira sosok yang mereka lihat merupakan kejadian yang sebenarnya. Kondisi itu kemudian menimbulkan keresahan dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban hanya demi memperoleh perhatian di dunia maya.
Menurutnya, kreativitas dalam membuat konten digital harus tetap memperhatikan norma sosial, etika, serta dampaknya terhadap masyarakat luas.
“Gunakan media sosial secara bijak dan tanggapi setiap informasi yang berkembang dengan arif serta tidak menyebarkan berita hoaks,” pesan Kapolres.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam membuat konten digital serta tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekitar. (*)


