Fit And Proper Test Rampung, DPRD Riau Segera Tetapkan 12 Calon Komisioner KI-KPID

Fit And Proper Test Rampung, DPRD Riau Segera Tetapkan 12 Calon Komisioner KI-KPID
Komisi I DPRD Riau telah menuntaskan rapat pleno penetapan calon komisioner KI dan KPID Riau setelah seluruh peserta menjalani tahapan terakhir berupa fit and proper test, Senin (10/8/2026).

Pekanbaru, Terbilang.id - Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau memasuki babak akhir.

Komisi I DPRD Riau telah menuntaskan rapat pleno penetapan calon komisioner KI dan KPID Riau setelah seluruh peserta menjalani tahapan terakhir berupa fit and proper test, Senin (10/8/2026).

Hasil pleno tersebut menetapkan sebanyak 12 calon komisioner, terdiri dari lima calon untuk KI Riau dan tujuh calon untuk KPID Riau.

Selanjutnya, hasil pleno akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau untuk diproses melalui Badan Musyawarah (Banmus), sebelum diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Riau.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, memastikan seluruh tahapan seleksi telah selesai dan hasil pleno yang telah ditetapkan bersifat final.

“Sudah final. Tidak ada (perubahan). Semuanya sudah melalui proses dan kita pleno Senin malam kemarin,” ujar Nur Azmi, Selasa (11/8/2026).

Nur Azmi menjelaskan, setelah pleno Komisi I selesai, hasil seleksi akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau.

Selanjutnya, Banmus akan membahas dan menentukan jadwal rapat paripurna untuk mengumumkan hasil seleksi tersebut.

“Pleno kita serahkan kepada pimpinan terkait. Nanti dijadwalkan di Banmus untuk paripurna. Kalau sudah dapat jadwal, akan diumumkan komisioner KI dan KPID, termasuk calon cadangan,” jelasnya.

Menurutnya, waktu pelaksanaan rapat paripurna sepenuhnya menunggu keputusan Banmus DPRD Riau.

Komisi I berharap agenda tersebut dapat dijadwalkan dalam pekan ini sehingga proses seleksi calon komisioner KI dan KPID Riau dapat segera memasuki tahap penetapan secara resmi.

Dari hasil pleno, Komisi I DPRD Riau menetapkan lima nama sebagai calon komisioner KI Riau.

Sementara untuk KPID Riau, sebanyak tujuh nama ditetapkan sebagai calon komisioner.

Nur Azmi mengatakan seluruh peserta yang masuk dalam daftar tersebut telah melewati rangkaian proses seleksi dan dinilai memiliki kapasitas serta kualitas terbaik.

Mulai dari tahapan administrasi hingga fit and proper test, seluruh proses menjadi bahan pertimbangan Komisi I sebelum menentukan nama-nama yang ditetapkan.

“Semua berbobot. Yang terbaik itu kita tetapkan, lima nama untuk KI dan tujuh nama untuk KPID,” katanya.

Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil pleno Komisi I dan tidak ada lagi perubahan terhadap nama-nama yang telah ditetapkan.

Selain mempertimbangkan kapasitas dan kualitas calon, Komisi I DPRD Riau juga memastikan aspek keterwakilan perempuan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan komposisi calon.

Nur Azmi mengatakan aspek tersebut turut diperhatikan dalam proses penetapan calon komisioner KI dan KPID Riau.

Menurutnya, seluruh proses dilakukan melalui tahapan seleksi yang telah ditetapkan, sehingga nama-nama yang dipilih merupakan peserta yang dinilai paling layak berdasarkan hasil penilaian.

Dengan rampungnya pleno Komisi I, proses seleksi kini tinggal menunggu tahapan di tingkat pimpinan DPRD Riau.

Hasil pleno akan diproses melalui Banmus untuk menentukan jadwal paripurna.

Dalam rapat paripurna nantinya, nama-nama calon komisioner KI dan KPID Riau, termasuk calon cadangan, akan diumumkan secara resmi.

Komisi I berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan sehingga keberadaan komisioner KI dan KPID Riau dapat segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. (*)