Staff Ahli Terlibat Judi Online, Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Orang Kementrian Komunikasi Dan Digital Jadi Tersangka

Staff Ahli Terlibat Judi Online, Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Orang Kementrian Komunikasi Dan Digital Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

Jakarta, Terbilang.id - Pihak Kepolisian telah menangkap 11 orang tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli didalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," sebut Ade ary

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 11 orang tersebut kini telah berstatus sebagai tersangka.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).

Ade Ary menerangkan bahwa para tersangka yang terlibat ini mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

"Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya.

Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor.

"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah," pungkasnya 

Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal kabar penangkapan pegawai Komdigi yang terlibat dalam tindak pidana judi online.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo, Kamis (31/10).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian.

Menurut Meutya, Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya