Dorong Reformasi Pajak dan Evaluasi DBH, Gubernur Riau Sebut Demi Keadilan Fiskal Antara Pusat dan Daerah

Dorong Reformasi Pajak dan Evaluasi DBH, Gubernur Riau Sebut Demi Keadilan Fiskal Antara Pusat dan Daerah
Gubernur Riau, Abdul Wahid

Pekanbaru, Terbilang.id - Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali mengkritik ketimpangan dalam distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah, khususnya Provinsi Riau, meskipun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional mengalami peningkatan. Dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (2/5/2025),

Wahid menegaskan bahwa pembagian DBH yang tidak merata menghambat perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam seperti Riau.

Menurutnya, meskipun kontribusi daerah terhadap pendapatan negara, terutama melalui sektor minyak dan gas (migas), sangat besar, tetapi dana yang dikembalikan ke daerah tidak sebanding. Ia menekankan pentingnya adanya reformasi dalam sistem perpajakan nasional agar lebih berpihak kepada daerah.

"Reformasi pajak sangat penting agar sistem perpajakan yang ada bisa lebih adil dan berpihak pada daerah. Kami di daerah penghasil merasa kontribusi kami terhadap negara tidak dihargai dengan baik dalam pembagian DBH yang kami terima," ujar Gubernur Wahid.

Wahid juga mengkritik kebijakan distribusi DBH yang dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan. Ia meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembagian hasil pajak, agar alokasi dana yang diterima oleh daerah lebih proporsional dengan potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah.

Selain itu, Wahid juga menyinggung Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai indikator penting dalam meningkatkan potensi penerimaan daerah. Ia mengingatkan bahwa perlu ada validasi dan perluasan NPWP di daerah sebagai upaya untuk memperkuat basis pajak dan meningkatkan penerimaan daerah secara optimal.

“Kami juga mendorong pertumbuhan NPWP di daerah sebagai parameter yang penting untuk menopang sistem fiskal nasional. Ini perlu dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk memastikan basis pajak lebih kuat dan penerimaan daerah semakin optimal,” jelas Wahid.

Gubernur Wahid berharap, dengan adanya evaluasi dan reformasi dalam kebijakan pajak serta perluasan NPWP, daerah dapat memiliki daya ungkit yang lebih besar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta agar masalah ini menjadi agenda bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan keadilan fiskal yang lebih baik.

Melalui langkah-langkah tersebut, Wahid yakin bahwa pemerataan pembangunan akan lebih tercapai, dan daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah dapat merasakan manfaat yang sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian negara. (*)