Bongkar Peredaran Narkoba Di Tiga Kecamatan, Polres Bengkalis Amankan Sejumlah Pelaku

Bongkar Peredaran Narkoba Di Tiga Kecamatan, Polres Bengkalis Amankan Sejumlah Pelaku
Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Bengkalis

Bengkalis, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, pengungkapan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Bathin Solapan, Siak Kecil, dan Bukit Batu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juli Bazrah mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba.

“Pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, dengan sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Juli, Selasa (3/2/2026).

Di Kecamatan Bathin Solapan, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (25) di pinggir Jalan Lintas Duri XIII, Desa Bumbung. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dari hasil interogasi, HR mengaku memperoleh sabu tersebut dari rekannya berinisial AM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan AM dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat sekitar dua gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

“Tersangka AM mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelas Juli.

Pengungkapan lainnya dilakukan di Kecamatan Siak Kecil pada Minggu (1/2/2026) malam. Seorang pria berinisial EH (25) diamankan dengan barang bukti satu paket sabu seberat sekitar 1,86 gram, berikut alat hisap dan timbangan digital.

“EH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial R yang kini masih kami dalami,” tambahnya.

Sementara itu, di Kecamatan Bukit Batu, Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Desa Pakning Asal, Senin (2/2/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan.

“Dari tiga orang yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya sebagai pengguna,” ungkap Juli.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya (*)