Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru, menjelaskan bahwa petugas menyita total 12 paket sabu dengan berbagai ukuran, terdiri dari 8 paket sedang dan 4 paket kecil, dengan berat kotor mencapai 12,22 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, buku rekap penjualan, serta uang tunai Rp1,2 juta.
“Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual-beli narkotika di lokasi tersebut. Satu orang kami amankan, pemeriksaan pun disaksikan oleh RW dan pemuda setempat,” jelas Kompol Jacub, Senin (2/3/2026).
Dari hasil interogasi awal, RS diduga bertindak sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Polisi kini masih memburu pemasok berinisial LN yang diduga menjadi sumber barang haram ini.
“Pelaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama LN, yang saat ini masih dalam penyelidikan. RS kini kami proses lebih lanjut,” tambah Kompol Jacub.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar dan bandar di wilayah kota. (*)