Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polda Riau Optimalkan 40 Hektare Lahan Sawit Replanting Di Pelalawan

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polda Riau Optimalkan 40 Hektare Lahan Sawit Replanting Di Pelalawan
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin kegiatan penanaman jagung serentak secara virtual yang dipandu langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (7/3/2026).

Pelalawan, Terbilang.id - Polda Riau mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin kegiatan penanaman jagung serentak secara virtual yang dipandu langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan difokuskan di lahan kebun sawit seluas 40 hektare di Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang tengah menjalani masa peremajaan atau replanting. Metode tumpang sari diterapkan untuk memaksimalkan produktivitas lahan tanpa mengganggu tanaman sawit yang sudah ada.

“Saat ini kami memanfaatkan lahan sawit seluas 40 hektare untuk menanam jagung tumpang sari. Langkah ini bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolda Herry.

Program ini juga menjadi bagian dari klaster ketiga Program Ketahanan Pangan Polri dengan target penyerapan jagung oleh Bulog sebagai cadangan pangan pemerintah. Kolaborasi antara Polda Riau, pemerintah daerah, HKTI, dan berbagai pihak lainnya membuka potensi lahan tumpang sari sawit hingga 2.000 hektare pada 2026.

Sepanjang tahun 2025, kelompok tani binaan Polda Riau menanam jagung pipil di lahan seluas 1.690,37 hektare, meningkat signifikan dari sebelumnya. Produksi jagung di Riau pun melonjak 385 persen, mencapai 294,43 ton, sekaligus memperluas lahan tanam jagung provinsi hingga 300 persen dibanding 2024.

“Program penanaman jagung tumpang sari ini bukan hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi yang memanfaatkan lahan secara optimal tanpa mengurangi produktivitas sawit. Kami berharap langkah ini dapat direplikasi di wilayah lain,” pungkas Kapolda Herry. (*)