Terciduk Edarkan Narkoba Di Kuantan Hilir, Kepala Dusun Desa Rawang Bonto Ditangkap Polisi

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Aparat Polsek Kuantan Hilir menggagalkan peredaran narkoba di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa (9/9/2025) malam. Dua orang pelaku ditangkap, salah satunya HS (52) alias Monyok, yang merupakan kepala dusun setempat.
HS ditangkap bersama rekannya, AJN (23), saat mengendarai sepeda motor. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,67 gram, beberapa paket plastik klip, puluhan plastik kosong, sedotan, timbangan digital, sepeda motor, telepon genggam, dan perlengkapan lainnya.
“HS dan AJN ditangkap setelah kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Saat diperiksa, mereka mengakui sabu itu milik mereka dan akan diperjualbelikan,” ujar Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, Rabu (10/9/2025).
Ia menyesalkan keterlibatan HS yang berstatus sebagai tokoh masyarakat.
“Kami prihatin karena pelaku adalah seorang kepala dusun. Seharusnya ia memberi edukasi kepada warganya, bukan justru menjadi bagian dari jaringan narkoba,” tambahnya.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Hilir, menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas narkoba di Kuansing. Kami berkomitmen menekan peredarannya agar masyarakat merasa aman,” tutupnya. (*)