Diduga Cabuli Delapan Anak Di Bawah Umur, Pria 70 Tahun Diamankan Polres Bengkalis

Diduga Cabuli Delapan Anak Di Bawah Umur, Pria 70 Tahun Diamankan Polres Bengkalis
Seorang pria berusia 70 tahun diamankan

Bengkalis, Terbilang.id - Warga di Kecamatan Bengkalis geger setelah seorang pria berusia 70 tahun diamankan karena diduga mencabuli sejumlah anak perempuan di bawah umur. Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya ada delapan bocah yang menjadi korban dugaan perbuatan pelaku.

Peristiwa ini terungkap pada Minggu (1/3/2026) lalu, ketika warga memergoki pelaku sedang diduga melakukan aksi cabul terhadap salah satu anak. Kejadian itu memicu kemarahan warga, sehingga pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke pihak kepolisian.

Orang tua korban bersama warga kemudian mengantarkan pelaku ke Polres Bengkalis dan membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut. Dari keterangan salah satu ibu korban, selain anaknya, terdapat tujuh anak perempuan lainnya yang juga diduga menjadi korban pelaku.

Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis, yang memanggil pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan.

Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, pelaku tiba-tiba mengalami sesak napas, yang diduga merupakan penyakit lama yang kambuh.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Lagi proses. Memastikan statusnya. Apabila sudah jelas statusnya baru kita info ya,” ujar Fahrian, Senin (9/3/2026).

“Sekarang lagi berproses pemeriksaan saksi. Sabar ya. Kalau sudah jelas nanti akan sampaikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana terhadap anak demi memutus rantai kekerasan dan pelecehan. (*)