Narkoba Asal Malaysia Masuk ke Indonesia Lewat Pelabuhan Kecil di Pekanbaru

Narkoba Asal Malaysia Masuk ke Indonesia Lewat Pelabuhan Kecil di Pekanbaru
Pihak Kepolisian sedang melakukan Press rilease

Jakarta, Terbilang.id - Puluhan ribu pil ekstasi produksi asal Malaysia diduga bisa masuk ke Indonesia melalui pelabuhan kecil yang terdapat disekitar jalur sungai Pekanbaru.

Ada banyak jalur sungai disekitar Kota Pekanbaru. Jadi, dengan letak geografis yang banyaknya jalur sungai itu dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika Ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Namun saat ditanya lebih detail soal lokasi titik pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang haram tersebut, Pasma tidak menjelaskan secara rinci.

Pasma menjelaskan ekstasi itu masuk ke wilayah Riau pada awal Agustus 2022. Informasi itu didapatkan polisi berdasarkan penangkapan seorang pengguna ekstasi di wilayah Jakarta.

Puluhan ribu pil ekstasi itu direncanakan akan dibawa dari Riau ke Jakarta untuk diedarkan. Dua tersangka yang ditugaskan untuk mengantar ekstasi itu adalah M (31) dan S (40).

Atas dasar informasi tersebut, polisi langsung menangkap kedua tersangka. M ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau pada Selasa (2/8).

"Kita dapati pil ekstasi sebanyak 30.500 butir yang berwarna merah jambu (pink) dari rumah M," kata Pasma.

Keesokan harinya, polisi menangkap tersangka S di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dari tangan S, polisi mengamankan 70.855 butir ekstasi.

Total ekstasi yang diamankan dari dua tersangka sebanyak 101.355 butir yang dikemas dalam 22 kantong plastik.

"Kita juga amankan sabu siap edar dalam satu plastik yang beratnya kurang lebih 72.86 gram, juga ada satu plastik jenis ganja seberat 46,35 gram," jelas dia.

Kedua tersangka pun dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah bekerja sebagai kurir ekstasi sebanyak lima kali.

Per kantong, kedua tersangka diberikan upah sebesar Rp3.000.000. Hingga saat ini, penyidik masih mencari aktor utama yang mengirimkan barang haram tersebut dari Malaysia.

Penyidik juga masih menyelidiki ke wilayah mana saja barang ekstasi tersebut akan disebarkan.

"Tidak menutup kemungkinan diedarkan ke klub-klub malam. Masih kita dalami," kata Pasma.

Penulis : Heri Ferdian