Bongkar Jaringan Sabu 16 Kg Di Riau, Bareskrim Polri Amankan 4 Orang Remaja

Bengkalis, Terbilang.id - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu di wilayah Riau dalam dua operasi terpisah yang berlangsung di Bengkalis dan Pekanbaru. Pengungkapan ini melibatkan penangkapan empat remaja yang diduga terlibat sebagai kurir jaringan narkoba lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di perairan Bengkalis, berkat koordinasi intensif dengan Bea Cukai Riau. Dalam aksi kejar-kejaran di laut, pelaku sempat membuang satu karung berisi sabu ke jalan, namun berhasil diamankan bersama dua tersangka dan satu unit sepeda motor.
"Dari lokasi pertama, kami sita 10 kilogram sabu dalam 10 paket yang dibungkus lakban cokelat, serta tiga unit ponsel sebagai alat komunikasi pelaku," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku, MR dan R, mengaku dikendalikan oleh J alias Adi, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Bengkalis. Mereka diperintahkan untuk mengambil paket sabu dari lokasi yang telah ditentukan.
Pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Pramuka, Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, di mana tim kembali menyita 6 kilogram sabu dari dua tersangka lainnya.
Total barang bukti yang diamankan dalam dua hari operasi tersebut mencapai 16 kilogram sabu, dengan nilai pasar mencapai miliaran rupiah. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang memanfaatkan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Bareskrim menyatakan bahwa pengembangan kasus masih berlangsung untuk membongkar seluruh jaringan serta mengejar pelaku lainnya yang diduga masih berada di lapas maupun luar negeri. (*)