Diduga Terlibat Permasalahan Hukum Saat Menjadi Kadis Pertanian Natuna, PLT Sekretaris DPRD Riau Enggan Berkomentar

Pekanbaru, Terbilang.id - Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau mempersoalkan Penunjukan Tengku Fauzan Tambusai sebagai PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau. Ketua SEPMI Riau, Andre Ramadhan menilai bahwasanya Tengku Fauzan Tambusai memiliki rekam jejak buruk saat menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna Tahun 2017
Tengku Fauzan Tambusai Diduga sebagai Kepala Dinas telah melakukan Pemotongan secara sepihak atas terlaksananya beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Natuna Tahun 2017.
"Gubernur sendiri harus betul - betul tegas untuk tidak memperdayakan Tengku Fauzan Tambusai sebagai pejabat di Provinsi Riau. Saat ini SEPMI Riau telah Pulbaket untuk menuntut Kepala BKD Provinsi Riau agar tidak memperpanjang masa Jabatan Tengku Fauzan Tambusai sebagai PLT Sekretaris DPRD Provinsi Riau karena yang bersangkutan masih dalam proses hukum dikejaksaan negeri Kabupaten Natuna, Kami meminta Kepala BKD juga mengambil tindakan tegas atas dugaan Tipikor yang telah dilakukan mantan Kepala Dinas Pertanian kabupaten Natuna tersebut." Ujar Andre setelah berkirim surat kepada Kepala BKD Provinsi Riau, Senin (07/01/2023).
Sebagai Informasi, QQ selaku kegiatan PPTK Tahun 2017 siap untuk diminta keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Natuna terkait adanya dugaan pemotongan anggaran dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna.
Sayangnya, Tengku Fauzan Tambusai Saat Dikonfirmasi awak Media Terbilang.id terkait permasalahan ini hanya bisa mengucapkan Permohonan maaf dikarenakan diri enggan berkomentar
" Mohon Maaf yaa, Saya belum bisa berkomentar terkait permasalahan ini". Jelasnya singkat