Bangun Semangat Belajar, Pemprov Riau Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan Dan Bullying

Bangun Semangat Belajar, Pemprov Riau Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan Dan Bullying
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi ruang yang aman, edukatif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru. Seluruh satuan pendidikan diinstruksikan tidak lagi menerapkan praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun segala bentuk kekerasan fisik dan psikologis selama kegiatan berlangsung.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyusul dimulainya pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah di Provinsi Riau sejak Senin (6/7/2026).

Menurut SF Hariyanto, masa pengenalan lingkungan sekolah merupakan fase penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan pendidikan yang baru. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus diarahkan pada pembentukan karakter, penanaman disiplin, serta membangun semangat belajar sejak hari pertama.

"MPLS harus menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa cinta siswa terhadap sekolah, mengenalkan tata tertib, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan antikorupsi sejak dini," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan, budaya perpeloncoan yang pernah terjadi pada masa lalu tidak boleh lagi ditemukan dalam pelaksanaan MPLS. Seluruh sekolah juga diminta tidak memberikan tugas maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki relevansi dengan proses pembelajaran.

Menurutnya, pengenalan lingkungan sekolah harus dikemas secara kreatif, edukatif, dan menyenangkan sehingga mampu membangun rasa percaya diri serta motivasi belajar peserta didik baru.

"Kegiatan harus edukatif, jangan sampai ada yang menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan hal ini sekali lagi, tidak boleh ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai dengan alurnya," tegas SF Hariyanto.

Selain itu, Plt Gubernur Riau meminta kepala sekolah, majelis guru, hingga pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) menjadi teladan dalam menciptakan suasana MPLS yang positif. Seluruh unsur sekolah diharapkan bekerja sama membangun lingkungan belajar yang inklusif, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.

Pemprov Riau juga membuka ruang pengawasan bagi masyarakat. Orang tua maupun masyarakat diminta segera melaporkan kepada dinas terkait apabila menemukan praktik perpeloncoan, bullying, atau bentuk kekerasan lainnya selama pelaksanaan MPLS.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan saat memasuki lingkungan sekolah.

"Anak-anak kita ini adalah aset masa depan Riau, jangan sampai mereka justru mengalami trauma psikologis di hari pertama masuk sekolah. Pemprov Riau berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif," pungkasnya.

Pemprov Riau berharap pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum membangun karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memperkuat budaya disiplin, serta menumbuhkan semangat belajar siswa sejak awal. Dengan demikian, peserta didik baru dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dalam suasana yang aman, nyaman, dan penuh motivasi. (*)