Hasilkan Draft Rencana Kegiatan Dan Anggaran TA 2025, Kajati Riau Resmi Tutup Pra Musrenbang

Hasilkan Draft Rencana Kegiatan Dan Anggaran TA 2025, Kajati Riau Resmi Tutup Pra Musrenbang
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akmal Abbas

Pekanbaru, Terbilang.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Akmal Abbas secara resmi menutup kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (21/03/24).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kajati (Wakajati) Hendrizal Husin, para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejati Riau. Hadir juga, para Kajari serta Kasubag Pembinaan Kejari di wilayah hukum Kejati Riau.

Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".

Usai Kegiatan, Akmal Abbas menyampaikan bahwa Pra Musrenbang telah menghasilkan Draft Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kejati Riau TA 2025 yang akan diusulkan pada Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia di Bali pada bulan April 2024.

"Diharapkan, usulan RKA tersebut dapat diakomodir sehingga program yang direncanakan dapat berjalan optimal," ujar Akmal Abbas.

Pada Pra Musrenbang kali ini, terdapat kegiatan tambahan. Yaitu, evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen serta program penegakkan dan pelayanan hukum.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan akuntabel," lanjut Kajati.

Kajati Riau menekankan bahwa hasil evaluasi harus dimaknai sebagai upaya perbaikan kinerja kedepannya. Ia turut mengingatkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasi) untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan meminimalisir kesalahan.