Dituding Potong Upah Pungut THL, Plt Bapenda Pekanbaru Ungkap Isu Tersebut Tidak Benar

Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, membantah isu adanya dugaan pemotongan Upah Pungut (UP) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan kerjanya.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa telah terjadi pemotongan yang sangat tidak adil terhadap insentif UP yang seharusnya diterima oleh para THL dilingkungan Bapenda Kota Pekanbaru.
Tengku Denny menyatakan bahwa tidak ada pemotongan sepihak terhadap UP. Menurutnya, insentif tersebut dibayarkan berdasarkan indikator kinerja, seperti kedisiplinan dan kehadiran pegawai.
"UP ini kan insentif. Kalau yang rajin tentu dapatnya beda, ada indikatornya. Salah satunya absensi. Yang paling rajin itu nilainya A, dan yang jarang masuk nilainya C. Tentu tidak sama besarannya," ujarnya kepada media, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan bahwa sistem insentif berbasis prestasi kerja. Jika semua pegawai mendapat nominal yang sama tanpa mempertimbangkan kinerja, menurutnya, akan menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang bekerja dengan rajin.
Penilaian dilakukan oleh atasan langsung, yakni para kepala bidang, kepala sub bidang (kasubbid), dan kepala UPT masing-masing. Mereka bertanggung jawab mengusulkan nilai berdasarkan asas keadilan dan kepatutan.
“Kita minta datanya dari kepala bidang, kasubbid dan kepala UPT. Mereka yang menilai kinerja,” jelasnya.
Denny juga memastikan bahwa tidak ada peluang pemotongan sepihak, karena UP dibayarkan secara non tunai langsung ke rekening masing-masing THL.
"UP tu mana bisa dipotong begitu saja, karena non tunai, langsung masuk ke rekening masing-masing," tegasnya.
Saat ini, sekitar 400 orang THL bekerja di lingkungan Bapenda Pekanbaru, dan 200 orang di antaranya tersebar di lima UPT yang berada di bawah naungan Bapenda. (*)