Target PAD Terkesan Sulit Tercapai, Bapenda Kota Pekanbaru Dinilai Tak Lebih Baik Dari Pemerintahan Kabupaten Kuansing
Pekanbaru, Terbilang.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak dinilai kecil oleh PJ Walikota Pekanbaru. Padahal, pajak adalah salah satu sumber dana untuk membangun Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, bahwa sampai saat ini realisasi PAD Pemko Pekanbaru dari pajak masih dibawah target. Sementara potensi pendapatan dari pajak di lapangan cukup tinggi.
Menurutnya, dengan perkembangan Kota Pekanbaru yang pesat, pendapatan daerah terkait pajak juga bisa seimbang dan terus meningkat.
Muflihun membandingakan perolehan pajak Pekanbaru dengan daerah lain di Riau. Ia menilai, capaian pajak di Pekanbaru rendah atau jauh ketinggalan dibanding Kabupatan Kuantan Singingi (Kuansing).
"Hari ini kita sayangkan, capaian PAD Kota Pekanbaru itu menurut saya sangat rendah sekali. Kalau kita bandingkan dengan beberapa kabupaten/kota, contoh kuansing." ujar Muflihun, Sabtu (10/12/2022).
Padahal lanjut Muflihun, jumlah penduduk di Kuansing itu mungkin hanya sekitar satu kecamatan di Pekanbaru.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membayar pajak. Ia menyebut, bahwa pajak ini tidak hanya dikenakan atau diberlakukan di Pekanbaru, tapi di seluruh kabupaten/kota diharapkan membayar pajak.
"Masyarakat harus paham dulu, pemerintah tidak hanya di Kota Pekanbaru, tapi juga di seluruh kabupaten/kota, maka dari itu provinsi menganjurkan masyarakat membayar pajak," Ucap Muflihun.
Lanjut dikatakan PJ Walikota Pekanbaru, bahwa salah satu muatan dari APBD itu bersumber dari pajak dan retribusi. Oleh sebab itu, pihaknya pada tahun depan menegaskan agar Bapenda Kota Pekanbaru memprioritaskan penertiban reklame - reklame yang ilegal dan tak bayar pajak.
"Makanya kita mengimbau kepada Bapenda Kota Pekanbaru sebagai pengelola untuk mensosialisasikan kepada pemilik tiang reklame, mulai Januari akan kita laksanakan penertiban. Bagi yang tak punya izin silahkan urus izin, yang tidak bayar pajak silahkan bayar pajaknya yang tak sesuai dengan koordinat nanti kita sesuaikan. Intinya silahkan urus izinnya," tegas PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun
Diketahui, target atau potensi PAD Pemko Pekanbaru dari pajak hanya sekitar Rp742 miliar pada tahun ini. Namun, hingga kini bapenda Pekanbaru sebagai pihak pengelola target PAD tersebut belum tercapai. Berdasarkan keterangan dari Bapenda Pekanbaru, target yang akan dicapai masih tersisa Rp89 miliar lagi. Sementara waktu hingga akhir tahun ini tinggal 20 hari lagi. makanya kita minta Bapenda Kota Pekanbaru untuk memprioritaskan perbaikan administrasi 11 Objek Pajak untuk meningkatkan PAD Tahun depan.
Bukan hanya itu Pj Walikota Pekanbaru juga mengingatkan Bapenda Kota Pekanbaru untuk bekerja Ekstra dalam menertibkan tiang reklame ilegal yang ada disekitar Kota Pekanbaru bukannya menunggu Wajib Pajak untuk membayarkan Pajak Reklamenya saja, hal ini dilakukan demi memaksimalkan pendapatan daerah dari Objek Pajak yang dikelola Bapenda Kota Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, penertiban ini dilakukan terhadap Wajib Pajak yang tak memiliki izin dan tak mau bayar pajak.
Karena itu, Muflihun pun meminta Bapenda Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan ulang Objek Pajak yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kepada Wajib Pajak yang masuk dikategori 11 Objek pajak, mulai januari kita laksanakan penertiban. Bagi yang tidak punya izin silahkan urus izinnya," imbau Muflihun, Jumat (9/12/2022).
"Yang tak bayar pajak silahkan bayar pajaknya. Yang tak sesuai dengan pembaharuan administrasi Objek Pajak silahkan sesuaikan, jadi silahkan mengurus izin," ucapnya.
Artinya lanjut Muflihun, mereka sebagai pelaku usaha tidak dipersulit. Namun, mereka sebagai pelaku usaha perlu memerhatikan aturan aturan yang berlaku sehingga Kota Pekanbaru yang kita Cintai ini bisa berkembang sesuai harapan kita Semua.
PJ Walikota Pekanbaru mengaku, sudah berdiskusi dan berkoordinasi dengan TNI - Polri serta Kejaksaan terkait penertiban Objek - Objek Pajak yang ilegal tersebut.
Menurutnya, Forkopimda Pekanbaru mendukung penertiban terhadap Objek - objek Pajak tak berizin untuk meningkatkan capaian pendapatan daerah dari Penerimaan pajak.
"Saya sebelumnya juga sudah berdiskusi dengan Kapolda, TNI - Polri, kejaksaan, artinya Forkopimda bersepakat, demi peningkatan PAD, dan juga demi menjaga kecantikan kota pekanbaru ini," tutupnya
Penulis : Muhammad Heru