Menanti Pelantikan Afni-Syamsurizal, Pemprov Riau Tunggu Kepastian SK Dari Kemendagri

Menanti Pelantikan Afni-Syamsurizal, Pemprov Riau Tunggu Kepastian SK Dari Kemendagri
Bupati Siak terpilih Afni Zulkifli dan Ketua KPU Siak Said Dharma dalam rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon terpilih, di kedung Mahratu, Siak Sri Indarpura, Rabu (7/5/2025)

Pekanbaru, Terbilang.id - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Zulkifli dan Syamsurizal, masih menunggu kejelasan jadwal dari pemerintah pusat. Hingga Kamis (22/5/2025), Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Provinsi Riau menyatakan bahwa prosesnya masih berjalan dan akan dikonfirmasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (23/5/2025).

"Ya, pelantikan masih berproses. Kita akan konfirmasi ke Kemendagri kapan SK-nya diterbitkan," ujar Kepala Biro Tapem Sekdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, saat dijumpai di Gedung DPRD Riau.

Setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan, jadwal resmi pelantikan akan segera ditetapkan. Pelantikan direncanakan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Sebelumnya, Gubernur Abdul Wahid juga menyatakan kesiapannya untuk melantik pasangan Afni-Syamsurizal.

"Saya salut dengan Bu Afni, tantangan menjadi Bupati itu sangat berat, tapi kalau sudah garis tangan, tidak akan ke mana. Katanya minta dilantik di Siak? Insya Allah nanti akan kita lantik," ungkap Wahid beberapa waktu lalu.

Di tingkat daerah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menegaskan bahwa pihak legislatif telah melakukan paripurna penetapan dan mengajukan rekomendasi pelantikan ke Pemprov Riau sesaat setelah KPU menetapkan pasangan ini sebagai pemenang hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan bahwa tugas mereka telah selesai setelah penetapan pasangan terpilih.

"Sepengetahuan saya, tidak ada batasan waktu pelantikan setelah penetapan oleh KPU. Itu menjadi kewenangan eksekutif," terang Nugroho Noto Susanto, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau.

Dengan seluruh prosedur administrasi yang kini tinggal menunggu SK resmi dari pusat, masyarakat Kabupaten Siak pun menanti momentum pelantikan yang akan menandai dimulainya kepemimpinan baru di Bumi Istana. (*)